REVIEW
BUKU NEGARA PARIPURNA
UIN
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
PENDIDIKAN
FISIKA
NAFIKA
AFKARINA
16690048
A. IDENTITAS
Judul
Buku : Negara Paripurna
Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila
Penulis : Yudi Latif
ISBN : 978-602-03-2414-2
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama
Editor : Idi Subandy Ibrahim
Desain
cover : Agus Purwanta
Layout
isi : Ryan Pradana
Tanggal
Terbit : Cetakan Kelima : Desember 2015
Jumlah
Halaman : 671
B. PENDAHULUAN
Buku
karangan Yudi Latif ini mendapat apresiasi positif dari kalangan para pembaca.
Sebagai buktinya sejak peluncuran perdananya pada pertengahan 2011, buku ini
telah mengalami tiga kali cetak ulang dalam tempo beberapa bulan. Sebagai wujud
terima kasih atas segala apresiasi dan penghargaan tersebut, pada edisi revisi
bapak Yudi Latif berusaha melakukan beberapa revisi dan penyempurnaan. Revisi
dilakukan terhadap berbagai kesalahan ejaan, terutama pada istilah-istilah
bahasa asing.
Penulis
juga berusaha melengkapi daftar pustaka dengan menuliskan sejumlah buku yang
tercatat dalam cetakan-cetakan sebelumnya. Untuk lebih memperjelas pokok-pokok
uraian yang masih samar, pada cetakan kali ini juga ditambahkan beberapa catatn
kaki penting.
C. Ringkasan Bab
Edisi
kelima dari buku Bapak Yudi Latif ini mengenai arti sebuah Pancasila. Dalam
buku ini beliau membahas tentang betapa pentingnya sebuah Pancasila dalam hidup bernegara,
terutama bagi bangsa Indonesia. Buku Negara Paripurna juga sangat bagus untuk
dibaca bagi masyarakat Indonesia agar jiwa nasionalisme yang berlandaskan
Pansacila tumbuh didalam jiwa mereka.
Buku
karangan Bapak Yudi Latif ini terdiri dari 7 Bab. Semua bab yang ada pada buku
ini dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara yang maju, tentram dan damai.
Negara yang diinginkan oleh para pejuang terdahulu. Negara yang berlandaskan
Pancasila.
Ketujuh
bab dalam buku Bapak Yudi Latif adalah sebagai berikut :
1. Bab
1 : Pendahuluan
2. Bab
2 : Ketuhanan yang berkebudayaan
3. Bab
3 : Kemanusiaan universal
4. Bab
4 : Persatuan dalam kebhinekaan
5. Bab
5 : Demokrasi permusyawaratan
6. Bab
6 : Keadilan sosial
7. Bab
7 : Penutup
Adapun
uraian singkat dari masing-masing bab, akan disajikan sebagai berikut
BAB I : Pendahuluan. Sejak 1942, Perhimpunan
Indonesia (PI), di Belanda, mulai merumuskan konsepsi ideologi politiknya bahwa
tujuan kemerdekaan politik haruslah didasarkan pada empaat prinsip: persatuan
nasional, solidaritas, non-kooperasi, dan kemandirian (self-help). Dalam pandangan Soekarrno, pergerakan rakyat Indoensia
mempunyai tiga sifat: ‘nasionalistis, islamistis, dan marxistis’. Pada awal
1930-an, beliau mulai merumuskan sintesis dari substansi dari ketiga unsur
ideologi tersebut dalam istilah “sosio-nasionalisme” dan “sosio-demokrasi”.
Sosio-nasionalisme adalah semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi
perikemanusiaan. Adapun “sosio-demokrasi” adalah demokrasi yang memperjuangkan
keadilan sosial, yang tidak hanya memedulikan hak-hak sipil dan politik,
melainkan juga hak ekonomi.
Hasil konkret dari usaha untuk mencari jalan tengah untuk
menyatukan perbedaan etnis, budaya, dan ideologi di Indonesia adalah lahirnya
“Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928. Visi dari Sumpah Pemuda adalah
mempertautkan segala keragaman itu ke dalam kesatuan tanah air dan bangsa dan
menjunjung bahasa persatuan. Visi Sumpah Pemuda ini amat penting karena memberi
kemungkinan kepada segenap penduduk Indonesia menjadi pribumi, bahkan bagi
mereka yang berlatar imigran.
Perumusan dasar negara Indonesia merdeka mulai
dibicarakan pada masa persidangan pertama BPUPK (29 Mei-1 Juni 1945). Tugas
BPUPK hanyalah melakukan usaha-usaha penyelidikan kemerdekaan, sementara tugas
penyusunan rancangan dan penetapan UUD menjadi kewenangan PPKI. Tetapi, hal itu
tidak benar-benar terjadi karena keberanian dan kreativitas para pemimpin
bangsa yang berhasil menerobos batas-batas formalitas.
Pada pidatonya pada yanggal 1 Juni Soekarno
mendeklarasikan lima prinsip yang telah disepakati oleh berbagai pihak. Kelima
prinsip itu antara lain:
a.
Kebangsaan Indonesia
b.
Internasionalisme atau perikemanusiaan
c.
Mufakat atau demokrasi
d.
Kesejahteraan sosial
e.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Kelima
prinsip itu disebut Soekarno dengan Panca Sila. “Sila artinya asas atau dasar,
dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia”. Dasar dari
prinsip Pancasila adalah gotong-royong. Pancasila mengajarkan bahwa Indonesia
adalah negara yang rakyatnya memegangteguh jiwa kegotong-royongan.
Untuk
menindak lanjuti usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, Soekarno membentuk
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang, yang kemudian dikenal sebagai
“Panitia Sembilan”. Panitia ini bertugas untuk menyusun rancangan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang di dalamnya termuat Dasar
Negara. Panitia ini berhasil merumuskan dan menngesahkan rancangan Pembukaan
UUD 1945. Pembukaan ini diberi nama “Mukaddimah”, oleh M. Yamin dinamakan
“Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Warjosandjojo disebut “Gentlemen`s
Agreement”.
Dalam Piagam Jakarta tertulis bahwa sila pertama dalam
Pancasila berbunyi “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tapi,
kemudian pada sila tersebut direvisi kembali menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” karena untuk menjaga persatuan bangsa.
Pada akhirnya Pancasila terdiri dari lima pokok dasar negara Indonesia.
Pokok-pokok yang dimaksud antara lain:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Setelah melalui proses
yang panjang, dan pada akhirnya pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari
lahirnya Pancasila. Sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945,
Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup,
ideologi nasional, dan ligatur (pemersatu) dalam hidup bernegara.
Bab II : Ketuhanan yang Berkebudayaan. Sejak
zaman dahulu pada masa prasejarah Nusantara telah mengembangkan sistem agama
sendiri, yang biasanya disebut dengan istilah animisme dan dinamisme. Animisme
(dari bahasa latin anima atau roh ) adalah kepercayaan bahwa setiap
benda dibumi ini mempunyai jiwa yang harus dihormati agar roh yang ada di balik
benda tersebut tidak mengganggu manusia, malah membantu mereka dari roh jahat
dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sedangkan, dinamisme adalah kepercayaan
bahwa segala sesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang dapat mempengaruhi
keberhasilan atau kegagalan manusia dalam mempertahankan hidupnya.
Walaupun zaman telah berganti, hal itu tidak membuat
masyarakat Nusantara melupakan agama yang pernah mereka anut. Sebagai buktinya
sampai sekarang masyarakat Nusantara terutama masyarakat daerah masih menganut
agama nenek moyang mereka. Lambat laun ketika zaman telah berganti agama di
Indonesia juga berkembang dan munculah agama-agama baru yang ada sampai
sekarang.
Golongan
islam yang tergabung dalam Masyumi, berpendapat bahwa “negara” tidak bisa
dipisahkan dari “agama”. Sedangkan golongan kebangsaan yang tergabung dalam
Jawa Hokokai berpendapat bahwa negara hendaknya “netral” terhadap agama. Namun
demikian, didalam masing-masing golongan ini pun, terdapat perbedaan pandangan.
Di dalam islam tidak semua menghendaki penyatuan sepenuhnya antara agama dan
negara (Negara Islam). Demikian pula halnya dalam golongan kebangsaan. Ada
golongan kebangsaan yang sepenuhnya menghendaki pemisahan urusan negara dan
urusan agama, dan golongan yang tidak sepenuhnya memisahkan urusan negara dan
urusan agama.
Pada
awalnya pancasila yang berasas lima itu telah mendapat revisi. Alasan kenapa
sila Ketuhanan tedapat pada sila pertama yang awalnya pada sila terakhir. Hal
itu karena sila Ketuhanan dapat memimpin masyarakat ke jalan kebenaran,
keadilan, kebaikan, kejujuran, dan persaudaraan. Karena nilai Ketuhanan yang
dimaksud Pancasila adalah ketuhanan yang memuliakan keadilan dan persaudaraan.
Ketuhanan yang lapang dan toleran serta memberi semangat gotong royong, bukan
hanya ketuhanan atas dasar saling menghormati.
Naskah
asli Pancasila sebelum direvisi itu tercantum dalam Piagam Jakarta. Revisi
tersebut ada pada sila pertama pancasila. Awalanya sila pertama dalam Pancasila
di Piagam Jakarta berbunyi “Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian
penambahan 7 kata tersebut dalam sila pertama atas usulan kaum muslim. Mereka
berpendapat bahwa kemerdekaan yang ada pada Indonesia itu karena peran penting
kaum muslim nusantara. Banyak kaum muslim yang gugur dimedan perang hanya demi
sebuah “Kemerdekaan” yang saat ini telah dinikmati oleh warga Indonesia,
generasi penerus Bangsa Indonesia. Mereka berpendapat bahwa penambahan 7 kata
itu sangat penting.
Pada
waktu sebelum Kemerdekaan Indonesia di proklamirkan ada salah seorang yang tidak
setuju dengan sila pertama dalam Pancasila tersebut. Karena hal itu maka Prof.
Moh. Hatta membujuk pembesar Islam agar menyetujui penghapusan 7 kata tersebut,
karena untuk tetap menjaga persatuan Indonesia. Walaupun tidak sedikit
masyarakat Islam yang tidak setuju tapi tidak sedikit pula yang setuju.
Kemudian sila pertama dalam pancasila diganti dengan “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Dalam
pidatonya Ir. Soekarno tentang prinsip Ketuhanan. Dalam hidup bernegara
sebaiknya kita meyakini adanya Tuhan. Setiap warga Indonesia seharusnya
mempercayai sebuah Tuhan yang mereka anggap benar. Mereka boleh memilih masuk
Kristen dan mempelajari kitab Injil. Atau mereka ingin masuk Islam dan
mempercayai tuhan yaitu Allah. Mereka juga boleh masuk Budha atau Hindu. Mereka
berhak memilih agama mereka masing-masing tanpa takut suatu ancaman. Karena
menurut Soekarno Indonesia, seharusnya dan sewajibnya bahwa seluruh
masyarakatnya percaya bahwa Tuhan itu ada.
Dalam
hidup bernegara sebagai warga negara yang baik terutama warga negara Indonesia
yang menjunjung tinggi jiwa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan, serta
menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup harusnya memiliki sebuah kepercayaan
yaitu Tuhan. Walaupun dalam dunia politik arti sebuah Ketuhanan itu perlu
apalagi dalam hidup bernegara. Sebuah Negara tidak bisa berjalan apabila
masyarakatnya tidak percaya akan adanya Tuhan yang menciptakan seluruh jagat
raya dan isinya. Bumi ini lebih luas daripada sebuah Indonesia, jika warganya
tidak percaya tehadap yang menciptakan bumi dan seisinya maka Negara yang
mereka tinggali akan hancur.
Bab III : Kemanusiaan Universal. Nusantara sebagai
negara yang terdapat pada zona Khatulistiwa tidak heran jika banyak warga
mencanegara yang singgah di Indonesia. Mulai dari zaman nenek moyang terdahulu,
mulai zaman kerajaan bahkan bisa jauh sebelum terdapat kerajaan Penduduk
Nusantara telah berhubungan dengan warga Internasional.
Pada zaman kerajaan banyak kerajaan Nusantara
berhasil menaklukkan daerah jajahannya. Bahkan ada kerajaan yang sampai
menaklukkan daerah Asia khususnya Asia tenggara. Sebut saja nama kerajaan itu
adalah Kerajaan Majapahit dan patihnya yang termasyhur yaitu Patih Gajahmada.
Kerajaan tersebut sampai bisa menguasai Asia Tenggara..
Indonesia sebagai negara yang terdiri dari
beribu pulau mulai dari yang berukuran besar hingga kecil, tidak akan lepas
dari pengaruh budaya. Banyak jalur pelayaran para pedagang Internasional yang
singgah ke Nusantara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tidak lepas dari
pengaruh budaya barat dan timur.
Indonesia
sebagai Negara yang menganut sistim demokrasi berusaha agar tidak ketinggalan
dengan dunia Internasional. Sebagai bukti dari perwujudan hal tersebut
Indonesia banyak mengikuti organisasi
Internasional. Indonesia juga ikut andil dalam Perang Dunia II.
Para
pemimpin Indonesia secara bijak memilah masalah Internasional dengan masalah
Nasional agar Negara Indonesia tidak tertinggal dari negar-negara lain. Secara
bijak para pemimpin Indonesia berusaha agar Indonesia tetap dalam konteks UUD
dan Pancasila sebagai dasar Negara agar tidak terjadi penyimpangan.
Di
Indonesia juga ada hukum yang mengatur dengan jelas semua hal yang berhubungan
dengan warga negaranya. Jadi, Indonesia bisa dengan tenang mengikuti konteks
Internasional tanpa khawatir menyimpang dari tata aturan yang berlaku.
Karena
zaman semakin lama semakin maju maka sebisa mungkin warga Indonesia bisa menyimbangi hal tersebut. Karena jika
warga masyarakatnya tidak tahu menahu tentang hal luar maka negara tersebut
akan tertinggal. Dan semakin lama zaman tambah modern dengan muculnya hal-hal
baru dan penemuan baru. Dengan mengikuti perkembangan zaman dan tetap
berlandaskan Pancasila maka Indonesia akan tetap menjadi negara yang maju.
BAB
IV : Persatuan dan Kebhinekaan.
Indonesia sebagai negara yang terdiri dari beribu pulau yang terlentang dari
Sabang sampai Merauke pastilah punya keragaman yang mencolok. Keragaman
tersebut mulai dari ras, suku, bahasa, adat, dan lain-lain. Sebagai negara yang
cukup luas Indonesia berusaha untuk menyatukan seluruh warganya dalam sistem
yaitu Pancasila.
Pada
awalnya Nusantara dihuni oleh makhluk prasejarah. Mereka bertahan hidup dengan
cara mengumpulkan apapun yang ada disekeliling mereka. Sejarah mencatat jika di
Indonesia tealh ditemukan berbagai macam makhul pra sejarah. Populasi mereka di
nusantara cukup besar. Mulai dari zaman pra sejarah hingga zaman sejarah.
Peradaban
manusia intelek di Nusantara diawali pada tahun 1 Masehi. Pada masa itu
nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan. Bukti nyata dari hal tersebut
adalah telah ditemukannya prasasti dan aretefak yang terpendam di bumi pertiwi
Indonesia.
Setelah
itu jazirah arab mulai masuk ke Indonesia melalaui pelayaran. Mereka datang ke
Nusantara bertujuan untuk berdagang dan berdakwah. Karena mereka sering sekali
ke Nusantara dan melakukan Dakwah, lambat laun banyak masyarakat Indonesia yang
pada awalnya menganut sistim animisme dan dinamisme berubah menjadi penganut
agama Islam.
Sebagai
negara yang luas dan memiliki keanekaragaman tidak mudah bagi negara Indonesia
memperstukan rakyatnya. Tapi dengan berpegang teguh terhadap prinsip Pancasila
bukan hal yang mustahil untuk memperstukan setiap warga negaranya. Indonesia
juga menganut sistim gotong-royong. Sistem ini yang sudah mendarah daging bagi
setiap warga Indonesia. Karena sistem ini sudah diturunkan secara turun-temurun
mulai dari zaman nenek moyang dan tetap dipertahankan samppai sekarang.
Para
pendahulu bangsa ini telah melalui berbagai macam rintangan yang sangat sulit
untuk mempersatukan wilayah Nusantara yang luas ini menjadi sebuah negara yang
kita sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena perbedaan itullah mennjadikan setiap warga negara Indonesia
menjadi seseorang yang berkesan dan unik dimata dunia.
Sebagai
negara kepulauan yang terdiri dari berbagai etnis dan budaya Indonesia tidak
boleh sampai ketinggalan terhadap era globalisasi. Sebisa mungkin Indonesia
selalu update tentang hal-hal luar. Sehingga masyarakatnya tidak tertinggal dan
menjadi masyarakat maju dan berintelek
handal.
BAB V : Demokrasi Permusyawaratan. Menurut
Hatta, setidaknya ada tiga sumber yang menhidupkan cita-cita demokrasi di
Indonesia. Pertama, ajaran atau paham yang tiddak menghendaki adanya hak milik
perseorangan dari permusyawaratan desa. Kedua, ajaran islam yang mengarah
kebenaran dan keadilan dalam masyarakat serta dapat mempersaudarakan sesama.
Ketiga, paham sosialis barat, yang memperhatikan para pemimpin nagaranya karena
atas dasar kemanusian dan menjadi tujuan utamanya.
Demokrasi
sebagai sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
merupakan hal baru di negeri Indonesia, yang tercipta seiring berjalannya
Indonesia merdeka. Demokrasi asli Nusantara itu dapat terus bertahan di bawah
sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar pada bengsawan
karena, di banyak tempat di Nusantara, tanah sebagai faktor produksi yang terpenting bukanlah milik raja melainkan
milik bersama.
Dalam
pandangan Tan Malaka bentuk negara yang dicita-citakan bangsa Indonesia
bukanlah sebuah negara Monarki, yang kedaulatannya berada ditangan raja. Bentuk
negara Republik adalah cita-cita yang harus diperjuangkan oleh seluruh bangsa
Indonesia, karena dengan bentuk ini rakyat akan memiliki kedaulatan atas negara.
Sedangakan, dalam pandangan Soekarno demokrasi adalah sebuah gagasan dengan
semangat kekeluargaan (gotong-royong).
Dengan
mempertimbangkan tradisi gotong-royong masyarakat Indonesia, watak yang terdiri
dari berbagai macam kebudayan, dan pengalaman dijajah oleh selama
bertahun-tahun yang ditimbulkan oleh faham kolonialisme, sehingga membuat para
petinggi bangsa Indonesia memiliki pemikiran yang sama yakni pemikiran tentang
negara demokrasi yang menjunjung tinggi rasa kekeluargaan dan melindungi
segenap warga negaranya. Dengan mengedepankan pendapat rakyat dalam demokrasi
berpolitik di lembaga pemerintahan, rakyat dituntut agar mengetahui hak dan
kewajiibannya. Dan berusaha semaksimal mungkin
men jadi warga negara yang baik, bijaksana dan disiplin.
BAB VI : Keadilan Sosial. Cita-cita demokrasi
Indonesia tidak hanya memperjuangkan emansipasi dan partisipasi di bidang
politik namun juga emansipasi dan partisipasi di bidang ekonomi. Soekarno
pernah mengutip ungkapan seorang teoretikus Marxis Austria, Fritz Adler adalah
bahwa, “Demokrasi yang kita kejar janganlah hanya demokrasi politik saja,
tetapi kita harus mengejar pula demokrasi ekonomi.”
Perkembangan
ekonomi di Indonesia sejak awal masa kerajaan dulu selalu mengalamii
perkembangan yang cukup pesat. Banyak pedagang luar negeri datang ke Nusantara
untuk membeli berbagai macam bahan pokok. Nusantara terkenal dengan negara
penghasil rempah-rempah terbesar didunia. Tidak heran jika Indonesia menjadi
negara singgahan kapal-kapal besar. Perdagangan selalu mengalami kemajuan
disetiap zamannya.
Kemudian
pada masa keemasan Indonesia dalam hal perdagangan mendapat halangan dari
bangsa Barat, mereka datang ke Nusantara awalnya hanya ingin jual beli. Tapi
lama kelamaan mereka berusaha menguasai Indonesia. Mereka ingin mengambil semua
hasil kekayaan di Indonesia. Mereka kemudian mulai menjajah Indonesia. Mereka
melakukan sistem tanam paksa dan kerja rodi yang menyengsarakan rakyat
Indonesia. Mereka memerintah rakyat Indonesia kerja 24 jam dan menyerahkan
tanah serta hasil perkebunan mereka ke pihak Belanda.
Setelah
Belanda pergi dari Indonesia masyarakat belum terbebas dari masa penjajahan.
Setelah keluarnya bangsa belanda dari tanah air muncullah negara-negara lain
yang ingin mengguasai nusantara. Dan setelah melalui hal yang panjang akhirnya
masyarakat Indonesia mendapatkan kemerdekaan yang mereka impi-impikan. Lalu
sektor ekonomi di Indonesia dikembangkan lebih luas lagi dan bahkan sampai
mengekspr hasil kekayaannya keluar negeri.
Telah
berlalu masa yang panjang ketika kekayaan alam Indonesia tidak membawa
kemakmuran, kelimpahan penduduk tidak menjadi kekuatan utuk mengubahnya.
Ketidakadilan dalam penguasaan sumber daya dan kesempatan menjadi penyebab,
mengapa kekayaan tidak mendatangkan berkah, melainkan hal buruk.
Dengan
menguatkan kesejahteraan bagi warga negara, diharapkan negara dapat mengelola
bersama untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BAB VII : Penutup. Pengamalan nilai-nilai
Pancasila hanya dapat terlaksana apabila ada ketaatan dari warga negara.
Ketaatan negara ini, menurut Notonegoro (1974), adalah sebagai berikut :
1.
Ketaatan Hukum
2.
Ketaatan Kesusilaan
3.
Ketaatan Keagamaan
4.
Ketaatan mutlak / kodrat
D.
KESIMPULAN
Warga
negara Indonesia dalam berbagai hal atau tindakan seharusnya berpegang teguh
terhadap Pancasila, karena di Pancasila sudah tertulis jelas dan terperinci
tentang apa yang harus dilakukan sebagai warga negara Indonesia yang bijaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar